Merdeka.com - Pangan merupakan kebutuhan pokok manusia yang tidak dapat ditinggalkan dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa makan dan minum yang cukup, baik jumlah maupun mutunya maka manusia tidak akan produktif dalam melakukan aktivitasnya.
Begitu pula dengan obat yang merupakan suatu kebutuhan penting bagi manusia pada saat sakit. Kedua hal tersebut baik pangan maupun obat membutuhkan pengawasan agar keamanan, keselamatan dan kesehatan manusia terjamin.
Di Indonesia, tugas tersebut dipikul oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM adalah sebuah Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK) yang bertugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut informasi lengkap mengenai Badan Pengawas Obat dan Makanan yang telah dirangkum merdeka.com melalui pom.go.id dan repository.uin-suska.ac.id pada Minggu, (27/06/2021).
Mengenal Badan Pengawas Obat dan Makanan, Ketahui Tugasnya | merdeka.com - Merdeka.com
Read More
Tidak ada komentar:
Posting Komentar