KUNINGAN - Kampung Cireundeu berada di lembah antara Gunung Kunci, Gunung Cimenteng dan Gunung Gajah Langu. Secara administratif, masuk wilayah Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, Jawa Barat.
Warga masih menerapkan aturan adat dan menjalankan ajaran Pangeran Madrais. Warga Cireundeu mulai mengenal Pangeran Madrais (Cigugur) sejak tahun 1918.
Hingga kini, falsafah hidup masyarakat Cireundeu belum banyak berubah sejak puluhan tahun lalu.
Seorang Antropolog Belanda, menyebut ajaran Madrais dengan sebutan Agama Djawa Sunda (ADS). Yakni kepercayaan sejumlah masyarakat yang tersebar di daerah Cigugur, Kabupaten Kuningan. Termasuk juga di Cireundeu.
Agama ini dikenal juga sebagai Cara Karuhun Urang (tradisi nenek moyang), agama Sunda Wiwitan, ajaran Madrais atau agama Cigugur.
Seorang peneliti kepercayaan Sunda, menyebutkan bahwa agama ini adalah bagian dari agama Buhun. Yaitu kepercayaan tradisional masyarakat Sunda yang tidak hanya terbatas pada masyarakat Cigugur di Kabupaten Kuningan, tetapi juga masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak, di daerah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Agama Djawa Sunda atau agama Sunda Wiwitan ini dikembangkan oleh Pangeran Madrais dari Cigugur, Kuningan.
Dahulu, oleh pemerintah Belanda, Madrais pernah ditangkap dan dibuang ke Ternate. Ia baru kembali sekitar tahun 1920 untuk melanjutkan ajarannya.
Abah Emen pemuka adat mengatakan bahwa ajaran Madrais dikembangkan di Cireundeu setelah pertemuan kakeknya, H Ali dengan Pangeran Madrais 1930-an. Dan pada 1938, Pangeran Madrais berkunjung ke Cireundeu dan sempat lama menetap,”
Kisah Kampung Cirendeu Penganut Sunda Wiwitan, Makanan Pokoknya Singkong - Okezone News
Read More
Tidak ada komentar:
Posting Komentar