KOMPAS.com - Berbelanja bahan makanan harus hati-hati, khususnya bagi umat muslim. Hal ini perlu dilakukan agar kamu tak keliru membeli barang nonhalal.
Ir. Muti Arintawati, M.Si, Direktur Eksekutif LPPOM MUI kepada Kompas.com (03/09/2021), turut membagikan tips berbelanja bahan makanan halal untuk umat muslim. Berikut uraiannya.
Baca juga: 15 Bumbu dan Saus Khas Chinese Food, Salah Satunya Kecap Inggris
1. Cek label kemasannya
Saat berbelanja, pastikan kamu untuk memilih produk yang berlabel halal. Jika ragu, kamu dapat mengecek melalui laman MUI.
Muti juga menjelaskan bahwa suatu produk khususnya import juga harus memiliki izin dari BPOM. Jadi, kamu pun perlu mengecek, apakah suatu produk sudah terdaftar di BPOM atau belum.
"Jangan lupa lihat juga apakah sudah terdaftar di BPOM," ungkap Muti.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
"Sekarang pilihan banyak kok, termasuk produk-produk dari luar juga banyak yang sudah bersertifikat halal. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak memilih produk berlogo halal," tegasnya.
2. Cek komposisinya
Selain mengecek logo, kamu juga perlu memerhatikan komposisi atau bahannya. Hal ini perlu jadi altenatif saat kamu terpaksa membeli produk yang belum berlabel halal.
"Kalau terpaksa dalam keadaan tertentu, harus memilih beli produk yang belum ada logo halalnya, ya harus baca dengan teliti ingradient-nya," ujar Muti.
Baca juga: Fungsi Angciu dalam Masakan, Biasa Dipakai di Chinese Food
3. Lebih teliti saat membeli di restoran
Saat membeli makanan di restoran, kamu juga perlu memerhatikan bahan-bahan yang digunakannya.
Apabila ragu, sebaiknya tanyakan kepada penjual mengenai bahan dan bumbu yang dipakai.
4. Belanja hewan potong
Menambahkan dari "Ayo Membuat Masakan & Kue dari Bahan Halal" oleh Diah Nimpuno terbitan PT Gramedia Pustaka, pemilihan hewan potong juga perlu diperhatikan.
Pastikan hewan tersebut disembelih secara syariat Islam agar bahan makanan tersebut tidak menjadi mudarat.
Baca juga: Cara Potong Ayam Utuh Jadi 8 Bagian, Siap Jadikan Ayam Goreng Krispi
Jika membeli di pasar, kamu bisa menanyakan kepada penjual apakah daging tersebut berasal dari RPH atau Rumah Pemotongan Hewan yang bersertifikat halal.
Lalu, jika membeli unggas disarankan untuk membeli yang masih hidup, supaya dapat disembelih sendiri sesuai syariat Islam.
Buku "Ayo Membuat Masakan & Kue dari Bahan Halal" oleh Diah Nimpuno terbitan PT Gramedia Pustaka dapat dibeli online di Gramedia.com
4 Tips Belanja Bahan Makanan Halal, Tidak Cuma Lihat Label - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More
Tidak ada komentar:
Posting Komentar