Rechercher dans ce blog

Kamis, 09 September 2021

Hukum Soal Membuang Makanan karena Sudah Kenyang - Detikcom

Jakarta -

Pernahkah kamu merasa kenyang sebelum makanan yang diambil habis? Jika dibuang akan mubazir, sementara kita juga tidak diperbolehkan makan kekenyangan. Ini penjelasannya.

Allah SWT tidak menyukai hambanya yang membuang-buang makanan karena itu adalah mubazir. Kata mubazir sendiri diartikan sebagai menggunakan sesuatu tidak pada tempat yang layak. Mubazir tidak hanya pada makanan saja, tetapi juga harta lainnya.

Seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur'an Surah Al-Isra ayat 26 yang artinya:

"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu sangat ingkar kepada tuhannya," (QS Al-Isra:26).

Baca Juga: Begini Hukum Makan dengan Tangan Kiri dalam Alquran dan Hadis

Hukum Soal Membuang Makanan karena Sudah KenyangHukum Soal Membuang Makanan karena Sudah Kenyang Foto: iStock

Sementara itu, memilih untuk menyudahi makan karena sudah kenyang juga memiliki landasan. Sebab makan di atas rasa kenyang juga dilarang oleh syariat karena termasuk perbuatan israf atau berlebih-lebihan.

"Makan dan minumlah kalian dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan," (QS Al-A'raf: 31).

Lalu mana dalil yang harus diutamakan jika berada di kondisi kenyang sebelum makanan habis? Dalam hal ini harus dilihat konteksnya. Jika makanan yang diambil berakhir dengan terbuang sia-sia makan itu termasuk mubazir dan tidak disenangi Allah SWT.

Hukum Soal Membuang Makanan karena Sudah KenyangHukum Soal Membuang Makanan karena Sudah Kenyang Foto: iStock

Namun, jika sisa makanan itu dapat memberikan manfaat misalnya disedekahkan kepada orang lain atau diberikan untuk ayam, maka itu bisa tidak masalah karena makanan tidak berakhir ditempat sampah.

Namun, Buya Yahya dalam dakwahnya di channel YouTube Al-Bahjah TV (21/08/18) menganjurkan agar mengambil makanan sesuai kebutuhan. Jangan terlalu banyak agar tidak mubazir.

"Jika agar makan habis, jangan terlalu banyak ngambilnya. Jadi ada aturany ambil secukupnya sekiranya akan habis. Jangan biasa meninggalkan sebutir nasi pun," ujar Buya Yahya.

Hukum Soal Membuang Makanan karena Sudah KenyangHukum Soal Membuang Makanan karena Sudah Kenyang Foto: iStock

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa barangkali ada satu keberkahan yang terdapat pada satu butir terakhir. Jika makanan tidak habis lalu dibuang, maka manusia akan kehilangan keberkahannya.

"Ada yang bilang makan jangan dihabiskan sisakan sedikit kayak orang kelaparan aja. Itu melanggar syariat itu. Rezeki dibuat tu. Makan sampai habis, makna nakarnya yang benar," ujarnya.

Baca Juga: Hukum Makan di Restoran All You Can Eat dalam Islam

Simak Video "Bikin Laper: Lahap Makan Nasi Lemak dengan Aneka Lauk"
[Gambas:Video 20detik]
(raf/odi)

Adblock test (Why?)


Hukum Soal Membuang Makanan karena Sudah Kenyang - Detikcom
Read More

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pelesiran ke Hokkaido, Jangan Lupa Cicipi Lima Makanan Populer Ini - BeritaSatu.com

[unable to retrieve full-text content] Pelesiran ke Hokkaido, Jangan Lupa Cicipi Lima Makanan Populer Ini    BeritaSatu.com Pelesiran ke H...