Rechercher dans ce blog

Senin, 04 Oktober 2021

Kebijakan Baru PPKM, "Fitness Center" hingga Konter Makanan di Bioskop Boleh Beroperasi - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengizinkan fitness center dan konter makanan di bioskop beroperasi selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2-4 di Jawa-Bali.

Dua kebijakan itu sebelumnya tak diperbolehkan meski dalam sepekan terakhir penambahan kasus baru Covid-19 di bawah 2.000 dan tes harian mencapai 150.000 lebih. Selain itu pemerintah juga mulai membuka Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali untuk penerbangan internasional.

Kendati demikian, pemerintah tetap mewanti-wanti agar masyarakat dan pelaku usaha yang beraktivitas di fitness center dan konter makanan di bioskop tetap menjalan protokol kesehatan.

Baca juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM, Luhut: Keputusan Itu Dasarnya Saintifik

Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi agar kedua sektor tersebut tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

Pemerintah juga menerapkan sejumlah kebijakan agar masuknya penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai tak menyebabkan pula masuknya varian baru virus corona.

Berikut panduan pembukaan fitness center dan konter makanan di bioskop, serta pembukaan Bandara Ngurah Rai yang ditentukan pemerintah

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Pembukaan fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen. Pembukaan pusat kebugaran hanya dilakukan di sejumlah kota, meliputi wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

Baca juga: Pemerintah Turunkan Tim Khusus Awasi Percobaan PPKM Level 1 di Blitar

Meski sudah kembali dibuka, pusat kebugaran wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Diwajibkan pula penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk screening terhadap pengunjung dan pegawai.

Pembukaan Bandara Ngurah Rai untuk penerbangan internasional

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Bandara Udara Internasional Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk pelaku perjalanan internasional pada 14 Oktober 2021.

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu mengatakan, pelaku perjalanan internasional harus mematuhi ketentuan masuk ke Indonesia, seperti tes Covid-19 dan menjalani karantina selama 8 hari.

"Setiap penumpang kelas internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," kata Luhut 

Luhut mengatakan, pelaku perjalanan internasional yang diperbolehkan masuk Indonesia di antaranya mereka yang berasal dari Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan Selandia Baru.

Konter makanan di bioskop

Konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka selama perpanjangan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021.

Baca juga: PPKM Level 3 di Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 18 Oktober

Luhut mengatakan, kapasitas pengunjung bioskop masih dibatasi yaitu 50 persen. Ia mengatakan, kebijakan terbaru tersebut dilakukan dengan hati-hati dan bisa berubah dengan melihat perkembangan kondisi pandemi Covid-19.

"Jadi semua saya ingin ingatkan kita lakukan bertahap bertingkat berlanjut. Kita tidak ingin tiba-tiba ya nanti bisa sesuatu tidak terkendali terjadi," ujar Luhut.

 

Adblock test (Why?)


Kebijakan Baru PPKM, "Fitness Center" hingga Konter Makanan di Bioskop Boleh Beroperasi - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pelesiran ke Hokkaido, Jangan Lupa Cicipi Lima Makanan Populer Ini - BeritaSatu.com

[unable to retrieve full-text content] Pelesiran ke Hokkaido, Jangan Lupa Cicipi Lima Makanan Populer Ini    BeritaSatu.com Pelesiran ke H...