Kabid Statistik Distribusi BPS Provinsi Lampung Riduan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jika Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,15 persen pada Juli 2021. Hal tersebut ditandai dengan adanya peningkatan indeks harga konsumen (IHK) Lampung dari 107,28 pada Juni menjadi 107,44 pada Juli.
Kabid Statistik Distribusi BPS Provinsi Lampung Riduan mengatakan, inflasi yang terjadi di Provinsi Lampung pada bulan Juli yang tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman dan juga tembakau sebesar 0,65 persen.
"Juli 2021 Lampung mengalami inflasi sebesar 0,15 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau selama Juli 2021 mengalami peningkatan indeks harga sebesar 0,65 persen yakni dari 109,99 persen pada Juni menjadi 110,71 pada Juli," katanya saat memberikan keterangan, Senin (2/8/2021).
Ia melanjutkan, peningkatan indeks harga yang terjadi pada subkelompok makanan sebesar 0,79 persen yang diikuti oleh subkelompok rokok dan tembakau 0,24 persen, subkelompok minuman yang tidak beralkohol sebesar 0,10 persen.
"Adapun komoditas makanan yang dominan memberikan inflasi adalah cabai rawit, cabai merah, tomat, bawang merah, ikan kembung, ketimun, ikan layang dan cumi-cumi," ungkapnya.
Ia merincikan, dari sebelas kelompok pengeluaran yang dapat mempengaruhi inflasi terdapat enam kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi. Selain kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 0,65 persen terjadi juga pada kelompok perlengkapan peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,50 persen.
"Selanjutnya kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,16 persen. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,16 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan.0,02 persen dan kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen," bebernya.
Kemudian untuk empat kelompok yaitu kelompok transportasi mengalami penurunan indeks atau deflasi sebesar 0,78 persen, kelompok kesehatan 0,07 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 0,02 persen, dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,02 persen.
"Sementara, satu kelompok lainnya yaitu kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran tidak mengalami perubahan indeks," tuturnya.
Menurutnya, dari dua kota pemantauan inflasi di Lampung yaitu kota Bandar Lampung pada Juli 2021 mengalami inflasi sebesar 0,14 persen dan Kota Metro sebesar 0,26 persen.
"Inflasi Kota Bandar Lampung menempati peringkat ke-36 dan Kota Metro peringkat ke-19 dari 90 kota yang diamati perkembangan harganya," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : CAFE TOKYO SPACE BANDAR LAMPUNG DISEGEL
Juli 2021, Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau Penyumbang Inflasi Tertinggi di Lampung - Kupastuntas.co
Read More
Tidak ada komentar:
Posting Komentar