Rechercher dans ce blog

Jumat, 19 November 2021

Loka POM Temukan Toko Obat Tidak Berizin dan Makanan Mengandung Formalin - Berita Kabupaten Tangerang - Kabupaten Tangerang

Kesehatan
Loka POM Temukan Toko Obat Tidak Berizin dan Makanan Mengandung Formalin

Tangerang - Loka POM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menemukan 2 toko obat tak berizin dan satu sampel makanan yang mengandung formalin dalam kegiatan pengawasan obat dan pangan.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan, temuan tersebut didapati saat Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan sedang melakukan kegiatan rutin pengawasan kepada sarana distribusi obat dan pangan di wilayah Kecamatan Teluk Naga.

"Dari hasil pengawasan hari ini, kami menemukan dua toko obat yang tidak berizin menjual obat tertentu yang dapat disalahgunakan khususnya bagi para remaja," ucapnya pada Rabu (17/11/2021).

Ia juga mengatakan, jika tidak diawasi, nantinya obat tersebut dapat dibeli oleh anak remaja kemudian dapat disalahgunakan. Mengingat, obat tersebut tergolong jenis obat keras dan hanya bisa dibeli dengan resep dokter.

Selain menemukan dua toko obat tak berizin, dalam kegiatan tersebut Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan juga menemukan satu sampel makanan jenis tahu yang mengandung formalin. 

"Dalam kegiatan ini, kami juga menemukan satu sampel makanan yang mengandung formalin. Dengan adanya temuan tersebut, kami akan melakukan pembinaan terhadap pemilik toko tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati menjelaskan, Pihak Pemkab Tangerang memang sedang gencar-gencarnya bersama Loka POM melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang mengandung zat berbahaya, hal tersebut dapat ditunjukan menurut data dari Dinkes Kabupaten Tangerang.

Di tahun 2021, Dinkes Kabupaten Tangerang mencatat telah melakukan pemeriksaan kepada 120 apotek, 19 toko obat, dan 70 Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). "Ditahun ini (2021), sudah ada 10 sarana yang telah kami lakukan penindakan berupa penutupan sarana dan penyitaan terhadap obat tertentu," lanjut Desi.

Dirinya berharap, semoga dengan adanya kegiatan tersebut, kedepannya sudah tidak adalagi sarana distribusi obat illegal. Mengingat, jika sarana distribusi obat dan makanan yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati hati dalam membeli obat dan makanan. Pilihlah sarana yang berizin serta cek selalu kemasan izin label dan juga tanggal kadaluarsa," ujarnya.

(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Iq)

Nomor : PR /407- DISKOMINFO / XI / 2021 

Adblock test (Why?)


Loka POM Temukan Toko Obat Tidak Berizin dan Makanan Mengandung Formalin - Berita Kabupaten Tangerang - Kabupaten Tangerang
Read More

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pelesiran ke Hokkaido, Jangan Lupa Cicipi Lima Makanan Populer Ini - BeritaSatu.com

[unable to retrieve full-text content] Pelesiran ke Hokkaido, Jangan Lupa Cicipi Lima Makanan Populer Ini    BeritaSatu.com Pelesiran ke H...